Biaya Penerbitan
Biaya Penerbitan Naskah
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) merupakan jurnal akses terbuka (open access) yang dikelola secara mandiri dan tidak menerima pendanaan dari lembaga atau pemerintah mana pun. Oleh karena itu, biaya pengelolaan jurnal ditopang oleh biaya penerbitan yang dibayarkan oleh penulis. Adapun biaya penerbitan naskah di JIPP adalah sebagai berikut:
-
Biaya Pemrosesan Naskah (Submission Fee):
Gratis (Free) -
Biaya Penerbitan Naskah (Article Publication Fee):
-
Seluruh penulis berasal dari satu institusi di Indonesia: Rp. 750.000
-
Penulis berasal dari lebih dari satu institusi di Indonesia: Rp. 500.000
-
Penulis Indonesia yang berkolaborasi dengan penulis dari luar negeri dan naskah ditulis dalam bahasa Inggris: Rp. 250.000
-
Seluruh penulis berasal dari luar Indonesia dan naskah ditulis dalam bahasa Inggris: USD 25.00
-
-
Layanan Proofreading khusus untuk naskah berbahasa Inggris:
Rp. 100.000 – Rp. 300.000 sesuai dengan tingkat kebahasaan dan panjang naskah.
Review Cepat (Fast-Track Review)
JIPP menyediakan layanan peer review jalur cepat (fast-track review) bagi penulis yang membutuhkan proses publikasi artikel secara lebih cepat. Meskipun menggunakan jalur cepat, JIPP tetap menjaga standar kualitas, objektivitas, dan integritas dalam proses review.
Mekanisme fast-track review tidak memengaruhi peluang penerimaan atau penolakan artikel. Setiap naskah tetap dinilai berdasarkan kualitas akademik, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, hasil review, dan keputusan editorial.
Biaya layanan fast-track review adalah Rp. 1.000.000 dan tidak termasuk biaya penerbitan naskah. Biaya ini dapat ditagihkan di awal setelah naskah dinyatakan layak mengikuti jalur fast-track. Biaya fast-track review bersifat tidak dapat dikembalikan (non-refundable) apabila naskah ditolak untuk diterbitkan.
Pengurangan Biaya
JIPP menjunjung tinggi prinsip bahwa kualitas naskah merupakan prioritas utama dalam proses editorial. Penulis yang mengalami kendala finansial dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan biaya penerbitan kepada Editor JIPP.
Permohonan pengurangan atau penghapusan biaya dapat diajukan oleh:
-
Mahasiswa sarjana yang bertindak sebagai penulis pertama atau penulis korespondensi; atau
-
Penulis yang mengalami kendala pendanaan, khususnya dari negara berkembang.
Permohonan pengurangan atau penghapusan biaya tidak akan memengaruhi proses evaluasi, hasil review, maupun keputusan editorial terhadap naskah yang diajukan.
Biaya Penarikan Naskah, Koreksi, dan Pencabutan Artikel
Untuk menjaga integritas publikasi ilmiah, JIPP menerapkan ketentuan mengenai penarikan naskah, koreksi artikel, dan pencabutan artikel sesuai dengan prinsip etika publikasi dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Penarikan naskah atau artikel, koreksi artikel, Correction, Erratum, Corrigendum, atau pencabutan artikel (Article Retraction) dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan, masalah etik, masalah kepengarangan, masalah hukum, atau hal lain yang dapat memengaruhi kejelasan, akurasi, validitas, reliabilitas, atau integritas karya ilmiah.
Permintaan yang diajukan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pihak jurnal atau penerbit, atau untuk menjaga integritas publikasi ilmiah karena alasan etik, hukum, atau ilmiah, dapat diproses tanpa biaya sesuai dengan hasil evaluasi Editor JIPP.
Biaya pemrosesan sebesar Rp. 1.000.000 per permintaan dapat dikenakan apabila penarikan naskah, koreksi, atau pencabutan artikel diajukan karena alasan non-ilmiah atau non-etis, terutama setelah proses peer review dimulai atau selesai, setelah naskah diterima, selama proses copyediting, layout, proofreading, produksi, atau setelah artikel diterbitkan.
Biaya tersebut hanya digunakan untuk menutup pekerjaan administrasi, editorial, review, teknis, atau produksi yang telah dilakukan oleh jurnal. Biaya ini tidak memengaruhi proses peer review, keputusan editorial, penerimaan, penolakan, koreksi, pencabutan artikel, penarikan naskah, atau tindakan editorial lainnya.
Permintaan penarikan naskah atau artikel harus diajukan secara tertulis oleh penulis korespondensi dengan alasan yang jelas. JIPP dapat meminta konfirmasi dari semua penulis sebelum memproses permintaan tersebut.
Penarikan naskah karena pengajuan ganda, pengajuan bersamaan ke jurnal lain, pengajuan ke jurnal lain, atau alasan non-etis lainnya dapat dikenai biaya pemrosesan dan dapat ditangani sesuai dengan Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik Publikasi JIPP.
Artikel yang dicabut tetap dapat tersedia pada website jurnal apabila diperlukan, dengan tanda yang jelas sebagai artikel yang telah dicabut (Retracted) dan disertai pemberitahuan resmi mengenai alasan pencabutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas publikasi ilmiah.
Biaya Berlangganan
JIPP merupakan jurnal akses terbuka (open access) yang menyediakan akses langsung dan terbuka terhadap seluruh kontennya. Dengan prinsip ini, seluruh artikel yang diterbitkan dapat dibaca, diunduh, dan dimanfaatkan oleh pembaca sesuai dengan ketentuan lisensi dan kebijakan jurnal.
JIPP tidak mengenakan biaya berlangganan kepada pembaca.
Pendanaan Jurnal
JIPP dikelola dan diterbitkan secara mandiri oleh PT Mitra Edukasi dan Publikasi, tanpa menerima dukungan dana dari lembaga atau pemerintah mana pun. Oleh karena itu, biaya pengelolaan jurnal ditopang oleh biaya penerbitan yang dibayarkan oleh penulis.
Meskipun demikian, penulis, penerbit, maupun pihak lain tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan editorial. Semua keputusan publikasi ditetapkan secara independen oleh Editor JIPP berdasarkan kualitas akademik naskah, hasil peer review, kebijakan editorial, dan etika publikasi jurnal.
Iklan Jurnal
JIPP tidak menerima iklan dalam bentuk apa pun demi menjaga independensi editorial dan integritas ilmiah publikasi.










