Kebijakan Konflik Kepentingan dan Kepentingan Bersaing

Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) berkomitmen untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan integritas dalam proses penelitian, peer review, editorial, dan publikasi. Penulis, Reviewer, Editor, dan Tim Editor wajib mengungkapkan serta mengelola secara tepat setiap konflik kepentingan (Conflict of Interest/COI) atau kepentingan bersaing (Competing Interest) yang aktual, potensial, maupun yang secara wajar dapat dipersepsikan dapat memengaruhi penelitian, proses review, keputusan editorial, atau proses publikasi.

Penulis

Seluruh Penulis wajib mengungkapkan setiap kepentingan finansial, pribadi, profesional, institusional, akademik, komersial, atau kepentingan substantif lainnya yang relevan dengan naskah yang diajukan.

Setiap naskah wajib mencantumkan Declaration of Competing Interest, baik terdapat maupun tidak terdapat konflik kepentingan. Jika tidak terdapat kepentingan bersaing yang diketahui, Penulis harus menyatakannya secara eksplisit. Jika terdapat kepentingan bersaing, Penulis harus memberikan pengungkapan yang jelas dan sesuai dalam naskah.

Penulis juga wajib memastikan bahwa seluruh kepentingan finansial dan non-finansial yang relevan, termasuk sumber pendanaan, telah diungkapkan melalui Statement of Manuscript Authenticity yang ditandatangani dan diajukan bersama naskah.

Reviewer

Reviewer wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan atau kepentingan bersaing yang aktual, potensial, maupun yang secara wajar dapat dipersepsikan dapat memengaruhi objektivitas atau independensinya dalam melakukan peer review.

Reviewer yang memiliki kepentingan bersaing yang relevan harus menolak penugasan review. Apabila potensi konflik kepentingan baru diketahui setelah Reviewer menerima penugasan, Reviewer harus segera memberitahukan hal tersebut kepada Editor agar tindakan yang sesuai dapat dilakukan.

Editor dan Tim Editor

Editor dan Tim Editor wajib mengungkapkan setiap kepentingan bersaing yang berkaitan dengan naskah yang sedang dipertimbangkan dan tidak boleh terlibat dalam evaluasi naskah, pemilihan Reviewer, diskusi editorial, maupun pengambilan keputusan apabila konflik tersebut dapat memengaruhi, atau secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi, ketidakberpihakan mereka.

Apabila seorang Editor memiliki kepentingan bersaing yang relevan terhadap suatu naskah, naskah tersebut harus dialihkan kepada Editor lain yang memenuhi kualifikasi dan bebas dari konflik kepentingan tersebut.

Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Kepentingan Bersaing

Adanya konflik kepentingan atau kepentingan bersaing tidak dengan sendirinya menghalangi pengajuan naskah, proses peer review, atau publikasi. Namun, setiap kepentingan yang relevan harus diungkapkan secara transparan dan dikelola secara tepat.

Konflik kepentingan atau kepentingan bersaing yang tidak diungkapkan dan diketahui sebelum maupun setelah publikasi dapat diperiksa oleh Tim Editor JIPP. Bergantung pada kondisi dan tingkat permasalahannya, tindakan yang dapat dilakukan antara lain meminta pengungkapan tambahan, mengganti Reviewer atau Editor, menerbitkan Correction atau pemberitahuan pascapublikasi lainnya, atau mengambil tindakan editorial lebih lanjut sesuai dengan Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik Publikasi JIPP.

Tanggung jawab dan prosedur yang lebih rinci mengenai konflik kepentingan dan kepentingan bersaing diatur dalam Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik Publikasi JIPP. Persyaratan pengungkapan bagi Penulis juga tercantum dalam Template Naskah JIPP 2026 dan Statement of Manuscript Authenticity.