About the Journal
Focus and Scope
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) menerima artikel hasil penelitian di bidang Pendidikan dan Pembelajaran. Adapun ruang lingkup dari jurnal ini meliputi:
- Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran
- Asesmen dan Evaluasi
- Media Pembelajaran
- Konsep dan Miskonsepsi
- Filosofi Pendidikan
- Kurikulum
- Psikologi Pendidikan
- Penelitian Tindakan Kelas
- Teknologi Pendidikan
- Manajemen Pendidikan
- Pengembangan Kurikulum
- Pengembangan Pendidikan
- Penelitian Pengembangan
Proses Peer Review
Setiap naskah yang diajukan ke Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) melalui alur editorial yang terdiri atas enam tahap utama, yaitu Submission, Initial Check, Peer Review, Final Check, Editing & Proofreading, dan Publication.
Pada tahap Initial Check, Tim Editor JIPP memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan komponen naskah, kesesuaian dengan template dan pedoman penulis, kelengkapan dokumen pendukung, serta hasil cek similarity naskah. Naskah yang belum memenuhi persyaratan dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak sebelum masuk ke proses peer review. Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan dilanjutkan ke tahap peer review.

JIPP menerapkan sistem double-blind peer review. Dalam sistem ini, identitas penulis dan Reviewer dijaga kerahasiaannya selama proses review. Setiap naskah dinilai oleh sekurang-kurangnya dua Reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah. Apabila diperlukan, Editor dapat mengundang Reviewer tambahan untuk memperoleh penilaian yang lebih komprehensif.
Reviewer menilai naskah berdasarkan beberapa aspek utama, antara lain kebaruan, orisinalitas, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, ketepatan metodologi, keakuratan data, kejelasan penyajian, kekuatan analisis, relevansi pembahasan, kontribusi terhadap bidang ilmu pendidikan dan pembelajaran, serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi. Reviewer memberikan komentar, saran, dan rekomendasi secara objektif, konstruktif, dan berbasis bukti untuk membantu Editor dalam mengambil keputusan editorial serta membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
Seluruh proses peer review bersifat rahasia. Naskah, data, gambar, file tambahan, laporan Reviewer, tanggapan penulis, dan komunikasi editorial tidak boleh dibagikan, diunggah, atau digunakan di luar proses editorial dan peer review yang sah. Reviewer, Editor, atau pihak lain yang memiliki potensi konflik kepentingan dengan penulis, institusi, topik, pendanaan, atau isi naskah tidak boleh terlibat dalam proses penilaian naskah tersebut.
Penulis dapat menyarankan hingga lima calon Reviewer yang relevan dengan bidang naskah. Saran tersebut sebaiknya disertai gelar, nama lengkap, institusi, alamat institusi atau alamat korespondensi, dan alamat email. Penulis juga dapat mengusulkan hingga tiga nama yang tidak diharapkan menjadi Reviewer, disertai alasan yang jelas dan wajar.
Calon Reviewer yang disarankan sebaiknya memiliki rekam jejak publikasi yang relevan, misalnya memiliki Scopus ID, Researcher ID, ORCID, atau pernah menjadi penulis pertama maupun penulis korespondensi pada artikel ilmiah yang relevan. Reviewer juga dapat diundang dari jurnal atau publikasi ilmiah bereputasi yang diterbitkan oleh penerbit akademik nasional maupun internasional.
Reviewer harus berasal dari institusi yang berbeda dari penulis dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis maupun naskah yang dinilai. Apabila memungkinkan, JIPP dapat memprioritaskan Reviewer dari institusi, wilayah, atau negara yang berbeda untuk memperkuat objektivitas proses review. Namun demikian, Editor tidak berkewajiban menggunakan Reviewer yang disarankan oleh penulis.
Setelah penulis menanggapi dan memperbaiki naskah berdasarkan komentar Reviewer, naskah akan masuk ke tahap Final Check. Pada tahap ini, Editor memeriksa apakah revisi telah menjawab komentar Reviewer, apakah naskah telah memenuhi standar ilmiah dan etika publikasi JIPP, serta apakah naskah sudah layak dilanjutkan ke proses produksi.
Naskah yang diterima akan masuk ke tahap Editing & Proofreading. Pada tahap ini, naskah dapat diperiksa dari aspek bahasa, gaya penulisan, format, referensi, tata letak, dan konsistensi penyajian. Galley proof dapat dikirimkan kepada penulis untuk diperiksa sebelum publikasi. Setelah koreksi akhir dikonfirmasi, artikel dapat diterbitkan secara daring sebagai Article in Press atau langsung diterbitkan dalam nomor terbitan yang dijadwalkan.
Penerbit tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan editorial. Seluruh keputusan editorial merupakan tanggung jawab dan kewenangan Editor JIPP berdasarkan kualitas akademik naskah, hasil peer review, kebijakan editorial, dan etika publikasi jurnal.
Seluruh tahapan proses editorial dan peer review di JIPP dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, objektivitas, kerahasiaan, transparansi, independensi editorial, dan integritas akademik.
Publication Frequency
Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) didedikasikan kepada Guru, Dosen, dan Tenaga Pendidik untuk mempublikasikan hasil penelitian terbaru di bidang Pendidikan dan Pembelajaran. JIPP diterbitkan oleh PT Mitra Edukasi dan Publikasi. JIPP terbit dua kali dalam satu tahun dengan jumlah artikel 12-15 artikel setiap terbitan. JIPP terbit bulan April dan Oktober.
Kebijakan Anti-Plagiasi
Semua naskah yang dikirimkan ke Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) harus pekerjaan orisinal dari penulis (bebas plagiarisme). Naskah yang dikirim belum pernah terbit dan/atau dalam proses pengiriman ke media publikasi manapun. Penulis bertanggung jawab atas keaslian dari naskah yang dikirim. Semua naskah yang masuk akan dilakukan pengecekan dengan software pengecekan similarity (Turnitin dan/atau iThenticate). Naskah dengan tingkat similarity/plagiasi yang tinggi akan ditolak.










