Pembaruan Kebijakan JIPP Sesuai Ketentuan Akreditasi Jurnal Nasional Terbaru

05-09-2026

Kami menginformasikan bahwa Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pembelajaran (JIPP) telah melakukan sejumlah pembaruan pada kebijakan editorial dan publikasi, termasuk template naskah. Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya JIPP untuk terus meningkatkan kualitas, transparansi, etika, dan tata kelola penerbitan ilmiah.

Penyesuaian dilakukan agar pengelolaan dan proses penerbitan JIPP selaras dengan ketentuan akreditasi jurnal ilmiah nasional terbaru berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 dan Kepdirjen Saintek Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026. Pembaruan tersebut mencakup tata kelola editorial, proses peer review, etika publikasi, transparansi, template naskah, serta berbagai ketentuan publikasi lainnya yang relevan. Kebijakan dan template terbaru berlaku sejak diumumkan dan menjadi bagian dari pedoman resmi penerbitan JIPP.

JIPP juga telah mengimplementasikan Crossmark, layanan dari Crossref yang memungkinkan pembaca memeriksa status terkini artikel yang telah diterbitkan dan mengetahui adanya pembaruan pascapublikasi. Seluruh artikel yang diterbitkan mulai 1 Januari 2027 akan menampilkan tombol resmi “Check for updates” pada halaman artikel dan file PDF. Artikel yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut akan diintegrasikan secara bertahap ke Crossmark pada halaman artikel saja, sedangkan file PDF asli tetap dipertahankan tanpa perubahan. Informasi lebih lanjut tersedia pada Crossmark and Post-Publication Update Policy.

Penulis, reviewer, dan editor diharapkan memperhatikan ketentuan terbaru yang tersedia pada laman jurnal. Khusus bagi penulis, penggunaan template naskah terbaru sangat disarankan agar naskah sesuai dengan format dan ketentuan editorial JIPP yang berlaku.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penulis, reviewer, editor, pembaca, dan mitra yang terus mendukung perkembangan dan peningkatan kualitas JIPP.

Salam,
Editor in Chief JIPP