Estimasi Waktu Pemrosesan Naskah
Bagan alur menggambarkan enam tahapan proses editorial jurnal: Submission, Initial Check, Peer Review, Final Check, Editing & Proofreading, and Publication. Bagan ini menjelaskan tujuan setiap tahapan sebelum naskah melanjutkan ke tahap berikutnya dan akhirnya diterbitkan. Setiap naskah yang dikirimkan ke JIPP harus melalui semua tahapan tersebut.
Meskipun kami berupaya memproses setiap naskah secepat mungkin, lama waktu dipengaruhi oleh tiga faktor utama: kualitas naskah, waktu yang dibutuhkan Reviewer eksternal untuk menilainya, dan kecepatan Author dalam mengirimkan revisi. Perkiraan durasi pada setiap tahapan proses editorial disajikan pada Tabel di bawah.
Tahapan Pemrosesan Naskah | Perkiraan Lama Tahapan | Perkiraan Waktu Akumulatif |
---|---|---|
Pengecekan Awal oleh Editor | 1–7 hari | 1–7 hari |
Penelaahan oleh Reviewer | 2–6 minggu | 3–8 minggu |
Pengecekan Akhir oleh Editor | 1–2 minggu | 4–10 minggu |
Copyediting, Layout Editing, dan Proofreading | 1–2 minggu | 6–12 minggu |
Catatan: Waktu pemrosesan naskah dapat bervariasi tergantung pada kualitas naskah, ketersediaan dan masukan Reviewer, serta ketepatan waktu penulis dalam melakukan revisi. Waktu akumulatif terhitung sejak pengiriman naskah.
Jurnal menerapkan kombinasi sistem continuous publication (publish-as-you-go) dan issue-based publication (scheduled publication). Dengan sistem ini, naskah dapat diterbitkan secara online melalui "Articles in Press" segera setelah menyelesaikan proses review dan editing, tanpa perlu menunggu jadwal terbit, edisi tertentu, atau kuota penerbitan. Volume dan nomor edisi akan ditentukan berdasarkan jadwal terbit jurnal saat naskah dinyatakan siap terbit.
Sebagai contoh, apabila jurnal memiliki jadwal terbit setiap April dan Oktober, lalu sebuah naskah dikirim pada bulan Maret dan proses review selesai pada bulan Mei, maka naskah tersebut akan diterbitkan secara online melalui "Articles in Press" pada bulan Mei dan dimasukkan ke dalam edisi Oktober mendatang.
Namun demikian, perlu disampaikan bahwa publikasi tidak dapat dilakukan secara instan, karena setiap naskah tetap harus melalui tahapan review dan penyuntingan sesuai standar publikasi ilmiah yang berlaku, termasuk bagi naskah yang diajukan melalui jalur fast track (jika ada).
LoA (Letter of Acceptance) hanya dapat diterbitkan setelah naskah dinyatakan diterima secara resmi melalui proses editorial yang telah ditetapkan.